TribunJambi.com
- Laporan: A.Munim
Amnesti International menulis surat terbuka Kepada Mendagri. CC:
KB Antara, Kapolri, Komnas HAM, menyampaikan rasa khawatir atas ancaman &
kekerasan terhadap JAI oleh FPI/ GARIS dlsb & Aparat Pemerintah di Jabar.
Amnesti
International Menghimbau agar Pemerintah segra mengadakan Investigasi
Independent, imparsial & efektip agar serangan- serangan seperti itu tidak
terulang lagi.
Indonesia harus
mentaati Hukum International &
melindungi kebebasan berpikir, berkeyakinan, & beragama bagi warganya
sesuai Konvensi International .
Hak-2 Sipil dan Politik (ICCRP) yang telah
diratifikasi Pemerintah Indonesia.
By Arif
Dastaman, Editor A.Munim. 00:21:13/ 20/10/2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar