Terjemah : KA Jusman
Perancis merupakan negara Eropa pertama yang melarang wanita Islam mengenakan cadar (Burqa). Dengan alasan melindungi nilai-nilai Perancis seperti hak-hak perempuan dan sekularisme mereka telah mengesahkan Undang-Undang Pelarangan cadar di Prancis yang berlaku sejak 11 April tahun lalu. Alquran memang tidak mewajibkan bentuk baku dalam hal menutup pakaian bagi wanita Islam seperti misalnya Burqa (cadar), tetapi disisi lain tidak ada juga yang bisa melarang wanita-wanita Islam untuk melepaskan penutup mereka karena justru itu adalah suatu bentuk yang tidak sesuai dengan nilai-nilai demokratis yang selama ini dijunjung tinggi di dunia Barat.
Berkaitan dengan masalah ini kami sajikan disini sebuah tulisan yang berjudul “Demystifying the Burqa” oleh Harris Zafar * dari www.huffingtonpost.com
***
Semua mata tertuju ke Perancis pekan ini, akibat dari larangan terhadap cadar Islam yang mulai berlaku senin lalu. Pihak yang berpandangan ekstrim pada sisi berlawanan dari perdebatan ini telah terlibat dalam tarik menarik, yang mana wanita Islam menjadi talinya.Terjebak di tengah, mereka memberitahu apa yang harus dilakukan, bagaimana harus bertindak dan apa yang akan dikenakan. orang-orang yang berpandangan ekstrim dari kedua sisi mengaku lebih tahu apa yang terbaik untuk mereka, sementara tidak ada pihak yang benar-benar mendengarkan apa yang wanita inginkan.
Di satu sisi anda memiliki orang-orang Islam dan pemerintah yang bersikeras untuk menutupi wanita dari kepala sampai kaki, menciptakan kesan penindasan dalam pikiran orang-orang. di lain pihak anda memiliki Pemerintahan Eropa dan kelompok-kelompok barat yang bersikukuh bahwa para wanita Muslim jangan menggunakan penutup dan pergi lebih jauh lagi untuk melepaskan penutup kepala (kerudung) mereka baik para wanita menyukainya ataupun tidak. Mereka lupa bahwa orang Kristen juga mengatur ketaatan terhadap jilbab, yang untuk itu First Lady Michelle Obama menutupi kepalanya ketika bertemu dengan Paus.
Tidak ada pihak yang memiliki hak untuk memaksakan pada wanita-wanita pada apa yang dapat atau tidak dapat dipakai. Namun kedua belah pihak telah menimbulkan kekejaman terhadap korban hanya dalam perdebatan ini – wanita Muslim.
Para ekstrim agama telah menjadikan wanita Islam sebagai korban. beberapa wanita di Timur Tengah tidak punya pilihan selain untuk menutupi diri mereka dari kepala sampai kaki. Ada banyak cerita sedih tentang suami, ayah atau yang disebut pemimpin menyalahgunakan dan bahkan membunuh wanita karena mereka tidak cukup tertutup.Sebagai mahasiswa Islam dan memeluk Islam, saya tahu iman saya mengatakan bahwa tindakan tersebut benar-benar keliru. Ini adalah penindasan, tidak Islami. Ini adalah hal yang tidak masuk akal bahwa pemerintah Timur Tengah menghukum tindakan seperti itu. Mengapa mereka tidak menghukum orang yang tidak mematuhi perintah Tuhan untuk tidak menatap perempuan? Lihat bagaimana menggelikan hukum seperti itu?
Ekstrim sekuler juga telah menjadikan wanita muslim sebagai korban. Jerman melarang guru muslim mengenakan jilbab karena mereka tidak sejalan dengan nilai-nilai barat.Biarawati Katolik Roma, bagaimanapun, dapat mengenakan penutup kepala mereka di sekolah. Pada tahun 2004, Perancis melarang masuk anak perempuan muslim ke sekolah-sekolah publik dengan menutup kepala mereka (bukan wajah, seperti pikiran anda, hanya kepala). Demikian pula dalam beberapa dekade, Turki telah menolak perempuan masuk ke universitas jika kepala mereka ditutupi. Presiden Obama benar mengatakan bahwa “seorang wanita yang tidak bisa menikmati pendidikan tidak diberi kesamaan hak,” dan untuk Jerman, Perancis dan Turki, tindakan mereka adalah noda pada apa yang disebut mereka sebagai demokrasi. Sayangnya, Bunda Maria, yang selalau digambarkan dengan kepala tertutup – akankah ditolak di dunia pendidikan di Negara-negara ini.
Jadi apa yang harus wanita muslim lakukan? haruskah mereka tetap membuat pemerintah Muslim senang? atau haruskah mereka membuat kelompok dan pemerintah Barat senang? Jawabannya adalah tidak! Islam mengatakan kepada wanita bahwa mereka hanya harus peduli bagaimana agar Tuhan senang, dan mereka melakukannya dengan ikhlas dalam mentaati perintah-perintahNya.
Dalam Alquran Surah 24 Allah berfirman kepada laki-laki dan perempan untuk menahan mata mereka dari memandang lawan jenis dan menjaga kemaluan mereka. dan khusus untuk perempuan dalam ayat 32, memerintahkan wanita untuk tidak menampakkan kecantikan mereka, kecuali apa yang dengan sendirinya nampak darinya, dan mereka mengenakan kudungan mereka hingga menutupi dada mereka”.
Variasi dari cara pemakaiannya, bagaimanapun itu adalah murni budaya. Ada burqa (atau niqab), yang merupakan gaun panjang penuh atau pakaian luar yang menutupi kepala, wajah dan tubuh. Jilbab, disisi lain, mencakup kepala dan leher, dengan bagian yang terpisah – seperti selendang atau mantel panjang – menutupi tubuh. Wajah tidak ditutupi dengan jilbab. Perintah Alquran dari surah 24 yang lebih tepat selaras dengan jilbab. Sedangkan gaya seorang wanita Muslim bisa memilih untuk memakainya tergantung pada tradisi dan variasi budaya.
Pada akhirnya adalah tanggungjawab setiap individu wanita Muslim untuk mengikuti perintah-perintah Allah. Jadi saya berkata kepada saudara-saudara Muslim bahwa anda tidak dapat memaksa perempuan untuk mempraktekkan Islam yang anda pahami.
Sekularis Barat juga harus belajar bahwa tidak ada yang salah dengan pilihan wanita untuk menutupi tubuhnya. Hal ini tidak mewakili penindasan, juga bukan alat untuk memaksakan agama seseorang pada orang lain. Para pengikut ekstrim, baik agama maupun sekuler, perlu dididik tentang hakikat dan tujuan tuntunan islam tentang pakaian – penjagaan dan perlindungan. Tidak ada yang bisa memaksa wanita Islam untuk mematuhi atau meninggalkan agama mereka. Jika tindakan mereka salah mereka bertanggungjawab kepada Tuhan, hanya Tuhan. Sumber: http://www.huffingtonpost.com/harris-zafar/burqa-france-_b_849473.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar